Senin, 02 Januari 2017

Definisi dan Tujuan Manajemen Aset

DEFINISI, TUJUAN, dan SIKLUS MANAJEMEN ASET

Manajemen aset merupakan salah satu program studi yang sedang dan akan saya tekuni untuk kurang lebih 4 tahun kedepan di Politeknik Negeri Bandung. Nah, dalam postingan blog saya yang pertama ini, saya akan membahas mengenai hal-hal pengantar untuk mempelajari manajemen aset yang lebih lanjut nantinya. Alasan saya membahas ini juga masih menyangkut fakta bahwa saya masih mahasiswa tingkat 1, semester 1 pula.
Pada postingan pertama ini, akan ada penjelasan mengenai Definisi Manajemen Aset, Tujuan Aset, serta Siklus Aset. Dimana topik tersebut merupakan tiga dari beberapa hal lainnya yang tidak jauh penting dalam materi Pengantar Manajemen Aset.

Definisi Manajemen Aset 

Manajemen adalah proses memimpin dan mengarahkan seluruh atau satu bagian organisasi, melalui pengerahan dan pengolahan sumber daya (manusia, finansial, material, intelektual atau intangible). (www.wordiq.com dalam powerpoint Marwansyah)

Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”. Berdasarkan perspektif ekonomi aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. Adapun menurut sudut pandang ekonomi aset merupakan barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki nilai ekonomi (economic value), nilai komersialo (commercial value), nilai tukar (exchange value). (Sugiama, 2013)

Pengertian kata Manajemen dan kata Aset ini tidak baku dan tunggal, maksudnya masih banyak sumber lain dengan referensi yang berbeda menjelaskan pengertian yang berbeda. Dari pengertian Manajemen dan Aset ini sebenarnya dapat disimpulkan arti dari Manajemen Aset menurut pembaca, namun mari kita simak beberapa pengertian Manajemen Aset menurut beberapa ahli berikut.

A Gima Sugiama (2013:15), Manajemen Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien. (Sugiama, 2013)

Department of Threasury and Finance (2004), Manajemen Aset adalah proses pengelolaan suatu barang yang memiliki nilai dan manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang digunakan dalam kegiatan operasioanl Perusahaan. (dalam jbptppolban-gdl-ekkiirawan-4335—2-bab2—9.pdf)

Siregar (2004), Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi. (dalam http://tianuranidarmawan.blogspot.co.id/2014/10/definisi-manajemen-aset.html, Jumat, 2 Desember 2016 pukul 14.46)

Tujuan Manajemen Aset

Secara umum, tujuan Manajemen Aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien, dan bernilai tinggi.
  • Efektif yaitu pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan.
  • Efektivitas berarti derajat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Atau sumber lain mengatakan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran yang menujukkan tinggi-rendahnya target yang telah dicapai.
  • Efisien yaitu menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi. Atau efisien merupakan rasio yang tinggi antara output dengan input.
Adapun tujuan inti Manajemen Aset adalah agar mampu :
  1. Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets)
  2. Dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum)
  3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets) (Sugiama, 2013)

Siklus Manajemen Aset

1.       Perencanaan kebutuhan aset : Serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
2.       Pengadaan aset : Kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset atau barang mmaupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia atau pemasok aset bersangkutan.
3.       Inventaisasi aset : Serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
4.       Legal audit aset : Pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem & prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
5.       Penilaian aset : Serangkaian kegiatan menilai kekeyaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan.
6.       Pengoperasian aset : Serangkaian kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi.
7.       Pemeliharaan aset : Kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula.
8.       Rejuvinasi aset : Serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapaan.
9.       Penghapusan aset : Serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset.
10.   Pemusnahan aset : Serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.
11.   Pengalihan aset : Serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset.
(sugiama, 2013)

Daftar Pustaka
  1. Sugiama, A Gima (2013). Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal Bandung, Guardaya Intimarta, Edisi 1, Bandung.
  2. http://tianuranidarmawan.blogspot.co.id/2014/10/definisi-manajemen-aset.html, diakses pada Jumat, 2 Desember 2016 pukul 14.46
  3. jbptppolban-gdl-ekkiirawan-4335—2-bab2—9.pdf 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar