DEFINISI, TUJUAN, dan SIKLUS MANAJEMEN ASET
Manajemen aset
merupakan salah satu program studi yang sedang dan akan saya tekuni untuk
kurang lebih 4 tahun kedepan di Politeknik Negeri Bandung. Nah, dalam postingan
blog saya yang pertama ini, saya akan membahas mengenai hal-hal pengantar untuk
mempelajari manajemen aset yang lebih lanjut nantinya. Alasan saya membahas ini
juga masih menyangkut fakta bahwa saya masih mahasiswa tingkat 1, semester 1
pula.
Pada postingan
pertama ini, akan ada penjelasan mengenai Definisi Manajemen Aset, Tujuan Aset,
serta Siklus Aset. Dimana topik tersebut merupakan tiga dari beberapa hal lainnya
yang tidak jauh penting dalam materi Pengantar Manajemen Aset.
Definisi Manajemen Aset
Manajemen adalah proses memimpin dan mengarahkan seluruh
atau satu bagian organisasi, melalui pengerahan dan pengolahan sumber daya
(manusia, finansial, material, intelektual atau intangible). (www.wordiq.com
dalam powerpoint Marwansyah)
Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan
istilah “kekayaan”. Berdasarkan perspektif ekonomi aset adalah segala sesuatu
yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan,
maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. Adapun menurut
sudut pandang ekonomi aset merupakan barang (thing) atau sesuatu barang (anything)
yang dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah
yang memiliki nilai ekonomi (economic
value), nilai komersialo (commercial
value), nilai tukar (exchange value).
(Sugiama, 2013)
Pengertian kata Manajemen dan kata Aset ini tidak baku dan
tunggal, maksudnya masih banyak sumber lain dengan referensi yang berbeda
menjelaskan pengertian yang berbeda. Dari pengertian Manajemen dan Aset ini
sebenarnya dapat disimpulkan arti dari Manajemen Aset menurut pembaca, namun
mari kita simak beberapa pengertian Manajemen Aset menurut beberapa ahli
berikut.
A Gima Sugiama (2013:15), Manajemen Aset adalah ilmu dan
seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan
kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai,
mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan
aset secara efektif dan efisien. (Sugiama, 2013)
Department of
Threasury and Finance (2004), Manajemen Aset adalah proses pengelolaan
suatu barang yang memiliki nilai dan manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang
digunakan dalam kegiatan operasioanl Perusahaan. (dalam
jbptppolban-gdl-ekkiirawan-4335—2-bab2—9.pdf)
Siregar (2004), Manajemen Aset merupakan salah satu profesi
atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan
pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi. (dalam http://tianuranidarmawan.blogspot.co.id/2014/10/definisi-manajemen-aset.html, Jumat,
2 Desember 2016 pukul 14.46)
Tujuan Manajemen Aset
Secara umum, tujuan Manajemen Aset adalah untuk pengambilan
keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien,
dan bernilai tinggi.
- Efektif yaitu pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan.
- Efektivitas berarti derajat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Atau sumber lain mengatakan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran yang menujukkan tinggi-rendahnya target yang telah dicapai.
- Efisien yaitu menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi. Atau efisien merupakan rasio yang tinggi antara output dengan input.
Adapun tujuan inti Manajemen Aset adalah agar mampu :
- Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets)
- Dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum)
- Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets) (Sugiama, 2013)
Siklus Manajemen Aset
1.
Perencanaan
kebutuhan aset : Serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi
yang dibuat oleh suatu organisasi.
2.
Pengadaan
aset : Kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset atau barang mmaupun
jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun
oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia atau pemasok aset bersangkutan.
3.
Inventaisasi
aset : Serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan,
pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud
maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
4.
Legal
audit aset : Pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan
menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem & prosedur
penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi
kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas
masalah hukum tersebut.
5.
Penilaian
aset : Serangkaian kegiatan menilai kekeyaan aset yang dimiliki sehingga
dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan.
6.
Pengoperasian
aset : Serangkaian kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam tugas
atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi.
7.
Pemeliharaan
aset : Kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula.
8.
Rejuvinasi
aset : Serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang
agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapaan.
9.
Penghapusan
aset : Serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset.
10.
Pemusnahan
aset : Serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat
diperbaiki untuk digunakan kembali.
11.
Pengalihan
aset : Serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab
atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset.
(sugiama, 2013)
Daftar Pustaka
- Sugiama, A Gima (2013). Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal Bandung, Guardaya Intimarta, Edisi 1, Bandung.
- http://tianuranidarmawan.blogspot.co.id/2014/10/definisi-manajemen-aset.html, diakses pada Jumat, 2 Desember 2016 pukul 14.46
- jbptppolban-gdl-ekkiirawan-4335—2-bab2—9.pdf
